Jum'at, 20 September 2013 | 08:23 WIB
Petugas menunjukan barang bukti dan tersangka tindak pidana perjudian bola, di Polres Jakarta Utara, Kamis (28/6). TEMPO/Tony Hartawan
BOLA-LAPANGAN.BLOGSPOT.COM, Singapura - Gembong mafia pengatur skor pertandingan sepakbola asal Singapura, Dan Tan alias Tan Seet Eng, ditangkap Kamis 19 September 2013 lalu di Singapura. Tertangkapnya Dan Tan terjadi berkat perubahan signifikan dalam sikap aparatur hukum di Singapura menyikapi kasus Dan Tan.Sebenarnya sudah lama Interpol dan Europol meminta polisi Singapura menciduk mafia Dan Tan. Terakhir, mereka mengajukan permohonan penangkapan pada Februari 2013 lalu. Namun otoritas Singapura selalu menolak. Mereka beralasan tak punya cukup banyak bukti. Selain itu, hukum di negeri Singa Putih itu juga hanya memungkinkan penangkapan untuk aksi kejahatan yang terjadi di Singapura sendiri. Interpol lalu mengajukan bukti bahwa ada sekitar 680 pertandingan sepak bola-380 di antaranya berlangsung di Eropa-telah diatur oleh jaringan ini. Mereka menyogok wasit, pemain, dan pelatih.Setelah Kepolisian Singapura datang ke markas Interpol dan melihat sendiri semua bukti itu, barulah mereka bergerak. Awal pekan ini, Kepolisian Singapura bersama biro anti-korupsi setempat menggelar operasi selama 12 jam untuk menciduk ke-14 orang tersebut. Penggerebekan di sejumlah tempat di Singapura itu baru berakhir Kamis dinihari.'Mereka bagian dari organisasi kriminal yang terlibat dalam aktivitas pengaturan skor internasional,' demikian pernyataan dari Kepolisian Singapura. 'Seorang di antaranya adalah pemimpin jaringan kriminal ini.' AP | ABC NEWS | INDEPENDENT | DWI RIYANTO AGUSTIARTopik Terhangat:Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler:Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing? Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan DemokratKepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun TwitterAnggita Sari Bantah Menjebak Vanny`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis


0 comments:
Post a Comment